Peraturan Seragam Satpam Baru Tahun 2022

Apakah kamu pernah salah melihat mana yang seorang satpam dan mana seorang polisi saat berada di luar? Karena pada tahun 2021 seragam satpam memiliki warna seragam yang mirip dengan seragam polisi. Tetapi karena ada banyak kebingunan di masyarakat tentang membedakan satpam dan polisi. Sehingga di tahun 2022,terdapat peraturan seragam satpam baru tahun 2022.

Peraturan Seragam Satpam Baru Tahun 2022

Di awal tahun 2022, diterbitkan peraturan seragam satpam baru tahun 2022 dalam surat telegram nomor ST/33/I/OPS/.4.3.2022. Dimana dalam surat tersebut ditunjukan untuk pengaturan pelaksanaan HUT Satpam tanggal 31 Januari 2022.

Yang didalamisi surat tersebut, selain menjelaskaan tetntang pelaksanaan HUT Satpam juga berisi tentang perubahan warna seragam satpam yang baru di tahun 2022.

Dengan diterbitkannya aturan perubahan seragam satpam baru tahun 2022 kembali menyita perhatian masyarakat. Karena banyak masyarakat ingin mengetahui perubahan warna yang digunakan di seragam satpam. Apakah warnanya sudah berbeda dengan seragam polisi atau tidak.

Pada surat telegram nomor ST/33/I/OPS/.4.3.2022 yang dimana di dalamnya menjelasakan tentang pelaksanaan HUT Satpam tanggal 31 Januari 2022. Isi surat tersebut juga menjelaskan tentang perubahan atau ketentuan perubahan seragam PDH Satpam baru di tahun 2022.

Perubahan tersebut tentunya ada pada perubahan warna seragam yang digunakan satpam saat melaksanakan tugas. Dalam surat telegram tersebut, seragam satpam baru tahun 2022 akan menggunakan atasan berwarna krem dan celana menggunakan warna coklat tua.

Alasan Perubahan Seragam Satpam Baru Tahun 2022

Di terbitkannya surat telegram tentnag aturan perubahan seragam satpam baru tahun 2022 adalah adanya keluhan dari masyarakat. Yang dimana pada seragam satpam yang sebelumnya menggunakan warna coklat, seragam tersebut membuat masyarakat tidak bisa membedakan antara satpam dan polisi.

Walaupun di seragam saptam yang berwarna coklat sebenarnya masyarakat bisa membedakan antara satpam dan polisi adalah dari penempatan logo atau tulisan Satpam yang berada di dada sebelah kanan. Sedangkan untuk polisi di seragam pada bagian dada kanan akan ada tulisan Polisi dan ada juga yang bertuliskan Polri.

Untuk perbedaan lainnya juga bisa dilihat dari adanya logo yang disematkan dibagian lengan seragam yang digunakan. Jika seragam satpam maka akan ada logo Satpam, sedangkan seragam polisi dibagian lengan akan ada logo instansi dari kepolisan.

Sejarah Perubahan Seragam Satpam

Jika kita membahas tentang sejarah dari perubahan seragam satpam yang diterapkan di Indonesia. Seragam satpam telah mengalami beberapa perubahan, perubahan pertama dilakukan berdasarkan pasal 26 dan 27 yang mengubah seragam satpam menjadi menggunakan warna putih dan biru.

Perubahan selanjutnya terjadi pada tahun 2020 dengan adanya Perpol Nomor 4 Tahun 2020 di bulan Agustus 2020. Dimana perubahan seragam satpam tersebut menggunakan warna coklat tua dan coklat muda. Yang dimana perubahan seragam di tahun 2020 mengalami banyak respon dari masyarakat yang tidak bisa membedakan antara satpam dan polisi. Karena keduanya menggunakan warna seragam yang sama seperti yang dijelaskan di atas.

Dan yang terbaru di tahun 2022, seragam satpam kembali berubah warna menjadi warna krem dan coklat tua untuk celananya. Tujuan perubahan baru seragam satpam di tahun 2022 ini adalah untuk mengurangi kebingungan di masyarakat tentang seragam satpam dan seragam polisi.

Jadi itulah tadi yang dapat kami informasikan tentang Peraturan Seragam Satpam Baru Tahun 2022. Dengan adanya perubahan warna seragam satpam tahun 2022 diharapkan satpam menjadi memiliki identitasnya kembali dan bisa dengan mudah dibedakan dengan polisi.

Jika kamu membutuhkan seragam kerja bekasi untuk satpam baru, kamu merekomendasikan kamu memesannya di seragamkerjabekasi.com.

Similar Posts